Ikuti Secara Online Ibadah Natal di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan

    Ikuti Secara Online Ibadah Natal di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan
    Para Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ikuti Ibadah Natal Online bersama seluruh UPT Kanwil Kemenkumham se Indonesia pada Rabu (13/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Para Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ikuti Ibadah Natal Online bersama seluruh UPT Kanwil Kemenkumham se Indonesia pada Rabu (13/12).

    Kegiatan ibadah dilaksanakan di gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan ini berlangsung dengan tertib dan hikmad. Walaupun bergabung secara daring antusias WBP sangat besar mengikuti ibadah natal kali ini.

    Tema Natal tahun ini bertajuk "Natal Nasional" dengan peserta yang terdiri dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani yang tersebar di semua Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia. Total terdapat 60 UPT yang mengikuti kegiatan tersebut.

    Firman Tuhan dalam kegiatan Natal tahun 2023 ini diberitakan oleh Pdt. Daniel Alexander Herijadi. Kegiatan Ibadah Natal Online ini berlangsung dari mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.

    Pdt. Daniel dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani di seluruh Indonesia untuk merenungkan kembali makna kelahiran Tuhan Yesus ke dalam dunia ini.

    Kasi Binadik Lapas Permisan, Bobby Permana menjelaskan bahwa dalam kesempatan perayaan Natal Online seluruh UPT Pemasyarakatan Kemenkumham ini dapat membuat membuat para warga binaan semakin termotivasi untuk berubah menjadi probadi yang lebih baik lagi.

    "Semoga para warga binaan kami dapat semakin lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan berubah menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama kita manusia, " jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    WBP Nasrani Lapas Permisan Ibadah Natal...

    Artikel Berikutnya

    Lagi Lapas Permisan Jadi Penelitian Mahasiswa

    Berita terkait